PENGUMUMAN
Diberitahukan Kepada seluruh Warga Masyarakat Desa Manikliyu, Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 422.3./5527/PK/BKPSDM Tentang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah Selama Lima Hari Pada Tanggal 19,20,21,24, dan 25 April Maka Dari itu Pelayanan Kantor Dimulai Dari Tanggal 26 April 2023.