Jumat 30 September 2022 , Pemerintah Desa Manikliyu Melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja (RKPDesa) tahun Anggaran 2023, adapun penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Manikliyu di Balai Masyarakat Desa Manikliyu yang dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa Manikliyu, Camat Kintamani , Pendamping Desa, Ketua LPM Beserta Anggota, Bendesa Adat Manikliyu, Kelian Banjar Adat Manikliyu & Saap, Kelian Subak, Ketua Posyandu, Ketua PKK, Ketua Linmas, Ketua Pecalang,Pustu, , Pendamping Desa, Kelian Dadia, Pengelola Bumdes, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Musyawarah di Buka Oleh Ketua BPD Desa Manikliyu sebagai Penyelenggara yang dilanjutkan oleh Perbekel Desa Manikliyu selain itu ada beberapa hal yang disampaikan oleh Bapak Camat Kintamani terkait tujuan Penyelenggaraan Musyawarah RKPDesa .Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi selanjutnya Seluruh peserta musyawarah Desa Menetapkan Beberapa Hal yang Menjadi Penentuan Arah Kebijakan Pemerintah Desa, Baik Dalam Bidang Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan, atapun Penyelenggaraan Pemerintah yang akan Dilaksanakan Tahun Depan.