Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintahan Desa Manikliyu Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Manikliyu, Menggelar dan Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu 21 Desember 2022 dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) , adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Perbekel atau sebutan lain Bersama Badan Permusyawaratan Desa Melalui Peraturan Desa. Setelah Melalui Serangkaian Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) hari ini semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Manikliyu Tahun Anggaran 2023 .