Senin 10 Januari 2022 menyelenggarakan rapat kerja Gabungan bertempat di Kantor Desa Manikliyu antara Perangkat Desa Manikliyu dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manikliyu yang dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Manikliyu dalam Rapat Tersebut Membahas Tentang Peraturan Menteri Keuangan 190/PMK.07/2021 tentang 40% BLT DDS dan 20% Ketahanan Pangan.