Desa Manikliyu
Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli - 51
Administrator | 23 Maret 2018 | 844 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
23 Maret 2018
844 Kali Dibaca
Lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa mengembang paradigma dan konsep baru kebijakan tata kelola desa secara nasional. UU Desa ini tidak lagi menempatkan desa sebagai latar belakang Indonesia, tapi halaman depan Indonesia. UU Desa yang disahkan pada akhir tahun 2013 lalu juga mengembangkan prinsip keberagaman, mengedepankan azas rekognisi dan subsidiaritas desa. Lain daripada itu, UU Desa ini mengangkat hak dan kedaualatan desa yang selama ini terpinggirkan karena didudukan pada posisi sub nasional. Padahal, desa pada hakikatnya adalah entitas bangsa yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baca selengkapnya
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
927
Populasi
940
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1867
927
Laki-laki
940
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1867
TOTAL
Aparatur Desa
Sekretaris Desa
I NENGAH NURIDIN
Kaur Keuangan
NI WAYAN PURNI WIRATI
Kaur Umum
NI WAYAN RIASTITI
Kaur Perencanaan
I MADE ARDIKA
Kasi Pemerintahan
I NYOMAN GINASTA
Kasi Kesejahteraan
I NENGAH SUARDANA
Kasi Pelayanan
I NENGAH YUDIARTA
Kepala Kewilayahan Banjar Manikliyu
I WAYAN REKANATA
Kepala Kewilayahan Banjar Saap
I NYOMAN BUDIANTARA
Staff
LUH SENI
Staf
I KADEK SETIAWAN
Perbekel Manikliyu
I WAYAN SUARTIKA
Staf
NI LUH SEKAR NARESWARI
Desa Manikliyu
Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 27 |
| Kemarin | : | 805 |
| Total | : | 400,611 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar